Tinggalkan Surat Permintaan Maaf, Pencuri Kembalikan Motor Curian ke Polsek Somoroto
Ponorogo – Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Ponorogo berakhir tak lazim. Setelah mencuri sepeda motor milik seorang remaja saat Kirab Budaya Tutup Suro Bantarangin, pelaku justru mengembalikan motor tersebut dua hari kemudian. Pelaku bahkan meninggalkan sepucuk surat berisi permintaan maaf.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV. Seorang pria diduga mencuri sepeda motor bebek jenis Jupiter Z milik remaja berinisial B, 13 tahun.
Pencurian terjadi pada Kamis sore, 16 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di tepi jalan untuk menonton Kirab Budaya Tutup Suro Bantarangin. Motor baru diketahui hilang ketika korban hendak pulang.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Dua hari kemudian, tepatnya Sabtu pagi, 18 Juli, petugas keamanan Pasar Somoroto menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang terparkir di dekat pos satpam.
Setelah diperiksa, kondisi motor masih utuh. Namun, pelat nomor kendaraan telah dilepas. Petugas juga menemukan sepotong kertas yang diduga ditinggalkan oleh pelaku.
Dalam surat tersebut, pelaku menuliskan permintaan agar motor dikembalikan kepada pemiliknya serta meminta maaf atas perbuatannya.
Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Polsek Somoroto untuk memastikan kepemilikannya. Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, mengatakan kasus pencurian yang berujung pada pengembalian barang hasil curian bukan kali pertama terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa serupa disebut telah terjadi sebanyak tiga kali.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas pelaku dan motif di balik pengembalian sepeda motor tersebut. Sementara itu, kendaraan masih diamankan di Polsek Somoroto sebagai barang bukti sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.






