Pemkab Ngawi Alokasikan Rp1,1 Miliar untuk Pematangan Lahan Makam Baru

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pematangan lahan makam baru di Kelurahan Margomulyo. Lahan seluas sekitar 1,8 hektare tersebut disiapkan untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah kelurahan dan ditargetkan mulai dapat dimanfaatkan pada 2027 mendatang.

Pembangunan lahan makam baru dilakukan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Penyediaan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengadaan lahan sebelumnya yang disiapkan sebagai solusi atas krisis lahan pemakaman di empat wilayah kelurahan.

Kepala DPRKP Ngawi, Maftuh Affandi, mengatakan lahan makam baru di Kelurahan Margomulyo memiliki luas sekitar 1,8 hektare. Dari total lahan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk pekerjaan pematangan lahan.

Pematangan lahan dilakukan agar area tersebut dapat disiapkan sebagai lokasi pemakaman yang layak dan dapat digunakan oleh masyarakat. Pekerjaan akan dilakukan hingga bagian barat lahan yang berbatasan langsung dengan tepi Bengawan Solo.

Karena berada di kawasan yang berbatasan dengan sungai, pemerintah juga akan membangun tembok penahan tanah. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk mendukung keamanan dan kestabilan lahan, terutama pada bagian yang berada di sekitar tepian Bengawan Solo.

Selain pekerjaan pematangan lahan dan pembangunan tembok penahan tanah, masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu disiapkan. Di antaranya pembangunan tembok keliling makam serta akses jalan menuju area pemakaman.

Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan seluruh pekerjaan penyiapan lahan dapat diselesaikan secara bertahap. Setelah berbagai sarana dan prasarana pendukung tersedia, lahan makam baru tersebut ditargetkan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat pada 2027 mendatang.

Penyediaan lahan makam baru ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan keterbatasan lahan pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan Ngawi.

Seperti diketahui, empat wilayah kelurahan di Ngawi saat ini mengalami krisis lahan pemakaman. Kondisi tersebut dipicu terbatasnya ketersediaan lahan makam serta banyaknya pembangunan tanda makam secara permanen.

Keberadaan bangunan makam permanen membuat kapasitas lahan pemakaman semakin terbatas. Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan lahan baru sebagai solusi jangka panjang agar kebutuhan pemakaman masyarakat dapat tetap terpenuhi.

Share
Tutup