Hutan Lindung di Sampung Ponorogo Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara Jalur Ponorogo–Magetan
PONOROGO – Kebakaran hutan kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Hutan lindung milik Perhutani di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, terbakar pada Selasa (21/7/2026) petang. Selain menghanguskan semak belukar dan tegakan jati, asap tebal dari kebakaran sempat mengganggu jarak pandang pengendara di jalur penghubung Ponorogo–Magetan.
Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Petak 62 BKPH Sampung KPH Madiun. Api dengan cepat membesar dan merembet ke semak belukar serta tumpukan daun jati kering yang mudah terbakar akibat kondisi musim kemarau.
Tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api terus meluas sehingga warga sekitar berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya agar api tidak menjalar hingga ke tepi jalan raya.
Salah seorang warga, Zainul Rohman, mengatakan asap tebal sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas di lokasi kebakaran.
“Asapnya sangat tebal hingga menutup pandangan pengendara. Warga berusaha memadamkan api agar tidak semakin meluas dan mencapai jalan raya,” ujar Zainul Rohman.
Sekitar satu jam setelah kejadian, petugas gabungan dari Perhutani, TNI, dan Polri tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman serta mencegah api meluas ke kawasan hutan lainnya.
Petugas Perhutani, Andik Kuswoyo, menjelaskan bahwa proses pemadaman dilakukan bersama unsur terkait dengan fokus utama mencegah api merembet ke petak hutan di sekitarnya.
“Kami bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman dan membuat sekat agar api tidak menjalar ke area hutan lainnya. Setelah api berhasil dikendalikan, kami juga melakukan pendinginan di sejumlah titik,” kata Andik Kuswoyo.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare dengan area yang didominasi semak belukar dan tegakan jati.
Petugas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan, seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan, terutama selama musim kemarau.






