Pelaku Pembobol Brankas Minimarket di Ngawi Ditangkap Saat Beraksi

NGAWI – Aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan polisi. Pelaku ditangkap saat masih berada di dalam minimarket setelah diduga terjebak selama beberapa jam dan tidak dapat keluar usai masuk melalui ventilasi udara.

Peristiwa bermula ketika pelaku diduga masuk ke dalam minimarket melalui lubang ventilasi udara. Setelah berhasil masuk, pelaku berusaha membobol brankas penyimpanan uang. Namun, ia tidak dapat keluar dari dalam toko hingga akhirnya aksinya diketahui saat karyawan datang untuk membuka minimarket.

Karyawan minimarket, Monica Kristi, mengaku curiga setelah menerima notifikasi alarm, mendapati kamera CCTV tidak berfungsi, serta melihat pintu depan toko dalam kondisi telah dicongkel.

“Saat membuka toko, alarm berbunyi, CCTV mati, dan pintu depan sudah rusak. Saya juga mendengar suara dari arah brankas, kemudian langsung melapor ke polisi,” ujar Monica Kristi.

Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Kendal segera mendatangi lokasi dan melakukan penyergapan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat masih berada di dalam minimarket.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Pras Ardinata, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui bernama Setiyawan (38), warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Menurut AKP Pras Ardinata, pelaku merupakan residivis kasus penggelapan dan diduga beraksi seorang diri.

“Pelaku berhasil kami amankan di lokasi kejadian. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” kata AKP Pras Ardinata.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tangga yang diduga digunakan untuk masuk ke dalam minimarket serta sepeda motor milik pelaku.

Selain itu, saat menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, petugas menemukan sejumlah perhiasan yang disimpan dalam kantong plastik. Perhiasan tersebut diduga merupakan hasil pencurian dari salah satu toko di wilayah Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.

Polisi kini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan pelaku.

Share
Tutup