Tak Lagi Digunakan, 29 Motor Dinas Pemkab Ponorogo Siap Dilelang

Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan. Selain untuk menertibkan aset milik daerah, hasil lelang tersebut juga ditargetkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Zaenal Arifin, mengatakan sebanyak 29 unit sepeda motor dan tiga unit mobil dinas akan dilelang pada tahun ini.

Sebelum dilelang, seluruh kendaraan telah melalui proses appraisal atau penilaian oleh lembaga yang berwenang untuk menentukan nilai limit lelang. Nilai tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan bupati sebelum proses lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.

“Seluruh kendaraan yang akan dilelang telah melalui proses appraisal untuk menentukan nilai limit. Setelah ditetapkan melalui keputusan bupati, proses lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Madiun dan terbuka untuk masyarakat umum,” ujar Zaenal Arifin.

Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang akan dilelang merupakan sepeda motor dinas lama, didominasi Honda Win serta beberapa jenis kendaraan lainnya yang telah berusia lebih dari 20 tahun dan tidak lagi digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan.

Selain kendaraan dinas, Pemkab Ponorogo juga akan melelang sejumlah barang inventaris yang sudah tidak layak digunakan, di antaranya komputer dan kipas angin.

Pemkab Ponorogo memperkirakan hasil lelang tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp200 juta.

Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, proses lelang ditargetkan dapat dilaksanakan sebelum Oktober 2026. Masyarakat umum nantinya dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh KPKNL Madiun.

Share
Tutup