Luas Lahan Baku Sawah di Ngawi Menyusut 45 Hektare, Produksi Padi Tetap Meningkat

NGAWI – Luas lahan baku sawah di Kabupaten Ngawi mengalami penyusutan sekitar 45 hektare pada 2026. Berkurangnya luas lahan tersebut disebabkan alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman maupun industri. Meski demikian, kondisi itu belum berdampak terhadap produksi padi yang justru mengalami peningkatan.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi mencatat, luas lahan baku sawah berkurang dari 49.622 hektare pada 2025 menjadi 49.577 hektare pada 2026.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, M. Hasan Zunairi, mengatakan penyusutan tersebut mengacu pada pembaruan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi.

“Berdasarkan pembaruan data dari BPN, luas lahan baku sawah di Kabupaten Ngawi berkurang sekitar 45 hektare. Penyusutan ini terjadi karena adanya alih fungsi lahan menjadi permukiman dan kawasan industri.”
— M. Hasan Zunairi, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi

Hasan menjelaskan, meskipun luas lahan sawah berkurang, hasil produksi padi di Kabupaten Ngawi belum mengalami penurunan. Hal itu didukung semakin banyak petani yang menerapkan sistem Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB) sehingga produktivitas lahan tetap terjaga.

“Hingga saat ini penyusutan lahan belum berdampak terhadap produksi padi. Selain itu, lahan pertanian di Ngawi juga terus dipantau pemerintah pusat karena Kabupaten Ngawi merupakan salah satu daerah penyangga pangan nasional.”
— M. Hasan Zunairi

Berdasarkan data produksi gabah kering giling hingga akhir Juni 2026, Kabupaten Ngawi mampu menghasilkan 380.423 ton, meningkat 23.192 ton dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 357.231 ton.

Pemerintah Kabupaten Ngawi terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan lahan pertanian guna menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mempertahankan peran Ngawi sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Share
Tutup