Pemkab Ngawi Alokasikan Rp4,6 Miliar untuk Perbaikan Empat Ruas Jalan Poros Desa

Ngawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk memperbaiki empat ruas jalan poros desa yang dinilai membutuhkan penanganan segera. Perbaikan tersebut akan dilaksanakan setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi, M. Fauzi Amir Rahman, mengatakan perbaikan akan dikerjakan langsung oleh dinas. Setelah pekerjaan selesai, ruas jalan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah desa untuk dikelola.

“Perbaikan jalan poros desa ini akan dilaksanakan oleh DPUPR. Setelah selesai dibangun, jalan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah desa agar dapat dimanfaatkan dan dikelola sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Menurut Fauzi, peningkatan jalan akan menggunakan konstruksi paving block sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mempermudah perawatan di tingkat desa.

Empat ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan meliputi jalan penghubung Desa Watualang–Desa Gelung, Desa Geneng–Desa Jeblokan, Desa Jatipuro–Desa Sidorejo, serta Desa Dawu–Desa Beran.

Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp4,6 miliar. Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan dimulai setelah proses perubahan APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2026 selesai.

Fauzi menambahkan, program perbaikan jalan poros desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur hingga ke wilayah perdesaan.

“Saat ini kondisi jalan mantap desa di Kabupaten Ngawi baru mencapai sekitar 85 persen. Karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap agar konektivitas antarwilayah semakin baik,” katanya.

Melalui perbaikan empat ruas jalan tersebut, Pemkab Ngawi berharap akses transportasi masyarakat menjadi lebih lancar, sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di wilayah perdesaan.

Share
Tutup