Rehabilitasi Rumah Kepatihan Libatkan BPK Wilayah XI Jawa Timur
Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi segera merehabilitasi bangunan cagar budaya Rumah Kepatihan yang berada di Jalan Patiunus. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur guna memastikan proses rehabilitasi tetap mempertahankan nilai sejarah dan keaslian bangunan.
Rehabilitasi Rumah Kepatihan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan salah satu bangunan bersejarah di Kabupaten Ngawi. Untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Tata Konstruksi DPUPR Kabupaten Ngawi, Yesi Widyarti, mengatakan proses rehabilitasi telah memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan pelaksana proyek, yakni CV Abra Sampatti. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender.
Menurut Yesi, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur telah dilibatkan sejak tahap perencanaan agar seluruh proses rehabilitasi sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya. Adapun bagian bangunan yang menjadi fokus perbaikan meliputi pendopo, rumah induk, serta dinding bangunan yang saat ini mengalami kerusakan cukup berat.
“Rehabilitasi akan tetap mempertahankan bentuk asli bangunan. Material yang digunakan, mulai dari jenis kayu, warna cat, hingga ornamen bangunan akan disesuaikan dengan kondisi aslinya agar nilai sejarah dan keaslian Rumah Kepatihan tetap terjaga,” ujar Yesi Widyarti, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Tata Konstruksi DPUPR Kabupaten Ngawi.
Selain memulihkan kondisi fisik bangunan, Pemerintah Kabupaten Ngawi juga memiliki rencana jangka panjang untuk mengembangkan kawasan Rumah Kepatihan menjadi taman budaya.
Kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pusat penyelenggaraan berbagai kegiatan seni dan budaya, sekaligus menjadi ruang berkumpul bagi para seniman, budayawan, dan komunitas kreatif di Kabupaten Ngawi. Dengan rehabilitasi ini, Rumah Kepatihan diharapkan tidak hanya tetap terjaga sebagai cagar budaya, tetapi juga semakin memberi manfaat sebagai pusat pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.






