Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan, Langsung Ditahan
Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023–2026. Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Penetapan Sunarto dilakukan setelah sebelumnya Kejari Ponorogo menetapkan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Saat ini, Sunarto masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Berdasarkan hasil penyidikan, Sunarto diduga berperan dalam penggagasan kenaikan nilai tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Menurut Zulmar, Sunarto diduga memerintahkan Fuad Safrowi untuk menaikkan hasil kajian yang disusun Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sekitar 15 persen dari nilai yang seharusnya. Kenaikan tersebut diduga menjadi dasar meningkatnya besaran tunjangan perumahan yang diterima para anggota DPRD.
“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara Sunarto sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga memiliki peran dalam penggagasan kenaikan nilai tunjangan perumahan DPRD,” ujar Zulmar Adhy Surya.
Hingga saat ini, Kejari Ponorogo memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp3,6 miliar. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan dapat berkembang seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sunarto langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD tersebut.
Kejaksaan Negeri Ponorogo menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pemberian tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.






