Bulog Serap 8.600 Ton Jagung Petani, Capai 95 Persen Target
Ponorogo – Perum Bulog Kantor Cabang Ponorogo telah menyerap sebanyak 8.600 ton jagung pipil dari petani sepanjang Januari hingga Juli 2026. Jumlah tersebut telah mencapai 95 persen dari target penyerapan yang ditetapkan Bulog pusat, yakni 9.000 ton.
Penyerapan jagung dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan baku pakan ternak melalui program Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung.
Hingga akhir Juli 2026, Bulog Ponorogo mencatat realisasi penyerapan mencapai 8.600 ton. Jagung yang diserap berasal dari petani dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak, khususnya bagi peternak yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.
Bulog menetapkan harga pembelian jagung sebesar Rp6.400 per kilogram untuk jagung dengan kadar air di bawah 14 persen. Sementara untuk jagung dengan kadar air 18 persen, harga pembelian ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Untuk meningkatkan penyerapan, Bulog Ponorogo juga memperkuat kerja sama dengan kelompok tani, Kepolisian, dan pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan agar hasil panen petani dapat terserap secara optimal sekaligus menjaga harga jagung di tingkat petani.
Selain melakukan penyerapan, Bulog Ponorogo juga menyalurkan jagung SPHP kepada peternak yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional. Hingga akhir Juli, penyaluran mencapai sekitar 6.500 ton dari total kuota 10.900 ton untuk wilayah Ponorogo, Magetan, dan Pacitan.
Mayoritas penerima jagung SPHP tersebut merupakan peternak ayam petelur. Jagung SPHP dijual kepada peternak dengan harga sekitar Rp5.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga jagung di pasaran yang berada di kisaran Rp6.500 hingga Rp7.000 per kilogram.
Pimca Bulog Ponorogo, Budiwan, mengatakan program tersebut diharapkan dapat membantu peternak mendapatkan bahan pakan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga jagung.
Bulog Ponorogo memastikan penyerapan jagung dari petani akan terus dilakukan sesuai dengan ketersediaan hasil panen. Dengan demikian, hasil produksi petani dapat terserap dan kebutuhan jagung untuk pakan ternak tetap terjaga.






