Anggaran Literasi Terus Menyusut, Program Harus Disesuaikan

Magetan – Keterbatasan anggaran mulai menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mempertahankan berbagai program di sektor kearsipan dan perpustakaan. Salah satu yang terdampak adalah dana alokasi khusus atau DAK nonfisik yang diterima Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan.

Dukungan anggaran untuk program kearsipan dan literasi di Magetan terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, alokasi DAK nonfisik pada 2025 mencapai sekitar Rp1 miliar.

Memasuki 2026, alokasi tersebut turun menjadi sekitar Rp600 juta. Penurunan diproyeksikan masih berlanjut pada 2027. Berdasarkan pagu sementara, alokasi DAK nonfisik untuk Magetan diperkirakan hanya sekitar Rp510 juta.

Angka tersebut berarti berkurang hampir separuh dibandingkan alokasi pada 2025. Kondisi ini membuat ruang gerak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan semakin terbatas dalam menjalankan berbagai program.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati, mengatakan efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada dukungan dana dari pemerintah pusat, tetapi juga memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam mendukung program kearsipan dan literasi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pihaknya harus menentukan skala prioritas dalam menjalankan program. Penyesuaian dilakukan mulai dari pengembangan koleksi, pelayanan perpustakaan, hingga kegiatan yang bertujuan meningkatkan minat baca masyarakat.

Meski anggaran terbatas, penambahan koleksi bacaan di perpustakaan umum dan Graha Pusat Literasi tetap diupayakan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Dengan proyeksi anggaran yang kembali menurun pada 2027, efisiensi dan penentuan prioritas menjadi langkah penting agar pelayanan perpustakaan dan berbagai program literasi di Kabupaten Magetan tetap dapat berjalan.

Share
Tutup