Pemkab Ngawi Butuh Tambahan Pos Unit dan Sarana Damkar

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menilai penambahan sarana dan prasarana pemadam kebakaran (Damkar), termasuk pos siaga di sejumlah wilayah, semakin mendesak. Tingginya kasus kebakaran selama musim kemarau menjadi bahan evaluasi terhadap kesiapsiagaan penanganan bencana.

Beberapa kasus kebakaran yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mendorong Pemkab Ngawi mengevaluasi kesiapan armada dan pos Damkar. Saat ini, Kabupaten Ngawi hanya memiliki dua pos Damkar, yakni satu pos induk dan Pos Damkar Walikukun.

Keterbatasan tersebut dinilai belum optimal untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Ngawi yang memiliki 19 kecamatan. Bahkan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas IIB Ngawi beberapa waktu lalu berlangsung bersamaan dengan kebakaran di wilayah Kecamatan Gerih.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko turut memantau langsung proses pemadaman kebakaran di Lapas Ngawi. Ia menyebut, dalam satu pekan terdapat empat kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.

Dwi Rianto Jatmiko mengatakan, keberadaan dua pos Damkar saat ini masih belum mencukupi. Dengan luas wilayah dan jumlah kecamatan yang ada, idealnya Kabupaten Ngawi memiliki sedikitnya empat pos Damkar yang disiagakan di lokasi strategis.

Penambahan pos unit Damkar diharapkan dapat mempercepat waktu respons petugas ketika terjadi kebakaran. Jarak pos yang lebih dekat dengan lokasi kejadian juga dinilai penting untuk mencegah api semakin meluas.

Pemkab Ngawi selanjutnya akan melakukan evaluasi kebutuhan sarana, prasarana, armada, serta titik-titik strategis untuk penambahan pos unit Damkar.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus mempercepat penanganan kebakaran, terutama selama musim kemarau ketika potensi kebakaran cenderung meningkat.

Share
Tutup