Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Aula Lapas Kelas IIB Ngawi
NGAWI – Kepolisian Resor Ngawi melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang melanda gedung aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi. Polisi juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kebakaran terjadi pada Jumat sore dan berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam setelah petugas gabungan dari pemadam kebakaran, TNI, dan Polri berjibaku mengendalikan kobaran api.
Untuk memastikan penyebab kebakaran, Polres Ngawi akan melakukan olah TKP dengan melibatkan tim dari Polda Jatim. Petugas juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan dugaan awal, titik api diduga berasal dari kontainer tempat sampah yang berada di sebelah gedung aula. Namun, polisi masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, proses sterilisasi lokasi pascakebakaran telah dilakukan. Saat kejadian, fokus petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga membantu pihak lapas menjaga keamanan warga binaan.
Asap tebal yang ditimbulkan kebakaran sempat masuk ke sejumlah kamar warga binaan. Karena itu, petugas gabungan turut memastikan kondisi warga binaan tetap aman selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
Polisi selanjutnya masih menunggu pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk melakukan pendalaman dan memastikan penyebab kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran melanda gedung aula Lapas Kelas IIB Ngawi pada Jumat sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.






