Warga Punjul Lega, Rencana Pengembangan TPST Dikabarkan Dialihkan ke TPA Kaliabu

MADIUN — Warga RW 7 Dusun Punjul, Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, merasa lega setelah mendapat kabar bahwa rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka tidak jadi dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Madiun dikabarkan menyiapkan lokasi alternatif untuk pengembangan fasilitas pengelolaan sampah tersebut di TPA Kaliabu, Kecamatan Mejayan.

Kabar pengalihan lokasi ini disambut baik warga, terutama setelah sebelumnya mereka melakukan aksi penolakan terhadap rencana pengembangan TPST di wilayah Punjul.

Warga menilai pemindahan lokasi tersebut dapat menjawab kekhawatiran terkait potensi dampak pengelolaan sampah terhadap lingkungan dan permukiman sekitar.

Meski demikian, warga mengaku belum sepenuhnya tenang. Pasalnya, hingga Jumat (28/8/2026), mereka belum menerima surat atau dokumen resmi dari Pemerintah Kabupaten Madiun yang menyatakan pembatalan rencana pengembangan TPST di Punjul.

Ketua RT 33, Suprapto, mengatakan warga masih menunggu kepastian tertulis dari pemerintah. Menurutnya, dokumen resmi diperlukan agar tidak muncul keraguan ataupun perubahan kebijakan di kemudian hari.

Warga juga menegaskan akan terus mengawasi perkembangan rencana pengelolaan sampah, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan wilayah Punjul.

Mereka berharap keputusan pemerintah untuk mengalihkan rencana pengembangan TPST ke TPA Kaliabu benar-benar menjadi keputusan final.

Warga menegaskan, penolakan yang sebelumnya dilakukan bukan berarti menolak program pengelolaan sampah. Mereka hanya ingin memastikan setiap kebijakan pengelolaan sampah tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Share
Tutup