Pemkab Magetan Gerakkan Serapan Telur, Jaga Nafas Peternak Rakyat
MAGETAN – Anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak membuat peternak rakyat di Kabupaten Magetan semakin tertekan. Harga jual yang berada jauh di bawah biaya produksi menyebabkan banyak peternak kesulitan mempertahankan usaha mereka. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah penyerapan telur lokal agar usaha peternak tetap berjalan.
Puluhan perwakilan peternak ayam petelur rakyat skala kecil mendatangi Pendapa Surya Graha untuk beraudiensi bersama Bupati Magetan. Dalam pertemuan tersebut, para peternak menyampaikan kondisi harga telur yang terus merosot dalam beberapa pekan terakhir.
Dari harga acuan penjualan atau HAP sebesar Rp26.500 per kilogram, harga telur di tingkat peternak kini hanya berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Sementara itu, biaya produksi terutama pakan ternak masih tinggi dan cenderung fluktuatif. Kondisi ini membuat margin keuntungan semakin menipis, bahkan sebagian peternak mulai mengalami kerugian akibat penumpukan stok telur yang tidak terserap pasar.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan menyiapkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat. Salah satunya dengan mendorong penyerapan telur lokal melalui program SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan bahwa dalam skema tersebut kebutuhan telur untuk program makan bergizi akan diprioritaskan dari peternak lokal melalui asosiasi maupun koperasi peternak ayam petelur di Magetan.
Selain itu, Pemkab juga mengimbau ASN di lingkungan pemerintah daerah untuk membeli telur langsung dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan terhadap peternak rakyat. Pemerintah juga menyiapkan penguatan pemasaran melalui branding “Telur Magetan” agar produk peternak memiliki nilai tambah dan daya saing lebih kuat.
Perwakilan peternak, Surohman, berharap langkah tersebut dapat benar-benar berdampak pada perbaikan harga di tingkat peternak. Program menu makan bergizi juga disepakati untuk memasukkan telur hingga tiga kali dalam seminggu dengan berbagai variasi olahan, yang diharapkan mampu meningkatkan penyerapan pasar secara bertahap.
Sementara itu, jajaran kepolisian menyatakan siap mengawal penyerapan telur lokal agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi peternak di Magetan.
Pemkab Magetan juga akan melakukan pendataan jumlah peternak dan populasi ayam petelur di desa-desa sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan, sementara persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan terus dikoordinasikan dengan kementerian terkait.






