Gagal Diselundupkan, Narkoba Tersangkut Kawat Berduri Lapas Bagian Luar Tembok
KOTA MADIUN – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali digagalkan petugas. Modus pelemparan dari luar tembok lapas terungkap saat patroli rutin, dengan barang bukti sabu dan ganja yang ditemukan tersangkut di kawat berduri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 11 Mei 2026, sekitar pukul 00.00 WIB. Penggagalan berawal saat petugas melakukan kontrol dan patroli rutin di area luar lapas.
Petugas piket perwira bersama kepala regu pengamanan menemukan benda mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, benda tersebut diduga berisi narkotika yang dilempar dari luar oleh pelaku.
Barang bukti kemudian diamankan dan dilaporkan kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan. Selanjutnya, pihak lapas berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk Satresnarkoba Polres Madiun Kota.
Dari hasil pemeriksaan bersama, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 7,13 gram netto yang disembunyikan dalam paralon, serta ganja seberat 34,18 gram netto.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan terus kami perketat. Ini hasil deteksi dini dan patroli rutin petugas,” ujar Rudi Kristiawan.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap pelaku serta tujuan pengiriman narkotika tersebut ke dalam lapas.






