Pemkab Lanjutkan Penataan Pintu Masuk Stasiun Magetan

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan melanjutkan pembangunan kawasan pintu masuk Stasiun Magetan pada tahun 2026. Penataan dilakukan untuk memperindah gerbang masuk stasiun sekaligus memberikan kenyamanan bagi penumpang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Sebelumnya, kawasan pintu masuk stasiun sempat menjadi sorotan akibat aksi vandalisme yang merusak sejumlah fasilitas. Meski demikian, Pemkab Magetan memastikan pembangunan tetap berlanjut sebagai bagian dari upaya memperbaiki wajah kawasan stasiun agar lebih tertata dan representatif.

Dalam tahap lanjutan pembangunan, Pemkab Magetan akan menambahkan satu unit lokomotif hibah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lokomotif tersebut rencananya ditempatkan di bagian depan kawasan stasiun sebagai ikon sekaligus daya tarik baru bagi masyarakat maupun pengguna jasa kereta api.

Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikan pembangunan trotoar di sisi timur kawasan yang hingga kini belum dilengkapi penutup. Penyempurnaan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki maupun penumpang yang melintas di area stasiun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk menyelesaikan pembangunan hingga tuntas mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Nantinya akan ada tambahan lokomotif hibah dari PT KAI dan penyelesaian beberapa fasilitas pendukung agar kawasan pintu masuk stasiun semakin representatif,” ujar Muhtar Wahid.

Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, sejumlah fasilitas yang telah selesai dibangun kini sudah dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk berjualan dan menunjang aktivitas ekonomi di kawasan stasiun.

Pemerintah daerah juga menyebut, setelah seluruh pembangunan selesai dan melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset kawasan pintu masuk stasiun tersebut direncanakan akan dihibahkan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk dikelola.

Dengan skema tersebut, pemeliharaan dan pengelolaan kawasan ke depan menjadi tanggung jawab PT KAI. Pemkab Magetan berharap penataan kawasan ini tidak hanya memperindah area stasiun, tetapi juga mampu meningkatkan kenyamanan penumpang serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Share
Tutup