Jelang Idul Adha, DKPP Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Kantongi SKKH
KABUPATEN MADIUN – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah pasar hewan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sapi dan kambing yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat serta bebas dari penyakit menular.
Pemeriksaan dilakukan di Pasar Hewan Bajulan, Kecamatan Saradan. Petugas memeriksa kondisi fisik hewan milik para pedagang, mulai dari mulut, kuku, mata, hingga memastikan usia hewan telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran penyakit hewan menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain pemeriksaan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar hewan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan juga membagikan obat serta vitamin kepada peternak guna menjaga kesehatan ternak. Bahkan, tim pemantau telah dibentuk untuk melakukan pengawasan secara berkala di pasar hewan maupun peternakan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Paryoto, menyebut stok hewan kurban, khususnya sapi, diproyeksikan mencapai 6.500 hingga 7.000 ekor. Jumlah tersebut dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat, bahkan berpotensi surplus sekitar 4.000 ekor.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Madiun. Setiap hewan wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH sebagai bukti bahwa ternak dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.






