Berdiri di Atas Lahan Sungai, Sejumlah Bangunan Liar Digusur
PONOROGO – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas sempadan sungai di Desa Beton, Kecamatan Siman, ditertibkan petugas menggunakan alat berat, Rabu pagi. Bangunan tersebut dinilai mempersempit aliran sungai dan berpotensi memicu banjir.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Ponorogo–Pacitan. Satu per satu bangunan semi permanen hingga ruko yang berdiri di bahu jalan dan menutup aliran sungai dibongkar menggunakan alat berat.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Satpol PP, serta petugas gabungan. Penertiban dilakukan sebagai upaya normalisasi aliran sungai yang selama ini mengalami penyempitan.
Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Ruse Rante Pademme, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi sungai agar aliran air kembali lancar.
Petugas menargetkan sebanyak 25 bangunan akan ditertibkan secara bertahap. Namun pada hari pertama, baru tujuh bangunan yang berhasil dibongkar.
Sementara itu, Kasatpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mediasi kepada pemilik bangunan sebelum penertiban dilakukan.
Meski sempat berjalan alot, proses pembongkaran berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari warga.
Pemerintah berharap normalisasi sungai ini dapat memperlancar aliran air serta mengurangi risiko banjir di kawasan Jalan Ponorogo–Pacitan.






