Petani Tembakau Dihantui Mahalnya Pupuk Non Subsidi
NGAWI – Petani tembakau di Ngawi pada musim tanam tahun 2026 dihantui mahalnya harga pupuk non subsidi. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan keuntungan petani.
Pada musim tanam sebelumnya, biaya pokok produksi (BPP) untuk satu hektare lahan tembakau mencapai Rp38 juta hingga Rp42 juta. Namun pada tahun ini, biaya tersebut diprediksi mengalami kenaikan seiring meningkatnya harga pupuk dan sarana produksi lainnya.
Petani tembakau tidak dapat mengandalkan pupuk bersubsidi karena komoditas tembakau tidak termasuk dalam skema subsidi pemerintah. Akibatnya, petani harus menggunakan pupuk non subsidi dengan harga yang lebih tinggi.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ngawi, Sojo, mengatakan bahwa secara perhitungan, BPP tembakau mulai dari pengolahan lahan hingga panen berkisar antara Rp38 juta hingga Rp42 juta per hektare.
Namun saat ini, petani dihadapkan pada lonjakan harga pupuk non subsidi. Meski terdapat bantuan pupuk dari pemerintah, jumlahnya dinilai masih belum mencukupi kebutuhan petani.
Menurutnya, tembakau merupakan komoditas unggulan atau “emas hijau” yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun juga penuh tantangan. Tahun ini, BPP diperkirakan meningkat hingga lebih dari 30 persen.
Petani berharap pemerintah, khususnya di tingkat daerah, dapat membantu mencarikan pasar untuk menyerap hasil panen tembakau agar harga tetap stabil dan menguntungkan.
Kenaikan harga pupuk dan obat-obatan pertanian ini juga dipengaruhi kondisi global yang berdampak pada sektor pertanian. Situasi tersebut membuat biaya produksi semakin tinggi dan menjadi beban tersendiri bagi petani.






