Pemkab Ponorogo Siap Petakan Guru Honorer Non Dapodik
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo merespon aspirasi ratusan guru honorer non dapodik dengan menyiapkan langkah pemetaan data. Upaya ini dilakukan agar para guru memiliki peluang masuk ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun 2027.
Pemkab Ponorogo mulai menindaklanjuti aspirasi para guru honorer non dapodik yang sebelumnya menggelar aksi damai di depan kantor DPRD dan Pemkab Ponorogo.
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menyebut pemetaan atau mapping akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, seperti BKPSDM, Bagian Organisasi, BKAD, serta DPRD.
Pemetaan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik, pemerataan penyebaran guru, hingga kesiapan masing-masing tenaga honorer agar dapat masuk ke dalam sistem Dapodik pada tahun 2027.
Pemkab juga mengakui akses Dapodik di Ponorogo memang telah ditutup sejak tahun 2020 karena sejumlah faktor. Namun ke depan, pemerintah daerah akan melakukan kajian dan pendalaman dengan membentuk tim lintas sektor bersama DPRD.
Selain itu, Pemkab Ponorogo masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait mekanisme Dapodik yang melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB.
Sebelumnya, para guru honorer non dapodik menuntut pemerintah daerah membuka kembali akses Dapodik agar mereka dapat mengikuti berbagai program pemerintah, termasuk seleksi PPPK.







