Pasca Kebakaran, Pemkab Ngawi Usulkan Perbaikan Pasar Gentong Lewat BK Provinsi
NGAWI – Keterbatasan anggaran membuat rencana rehabilitasi Pasar Gentong pasca kebakaran belum dapat direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Ngawi kini berupaya mengajukan bantuan keuangan (BK) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendanai perbaikan pasar tersebut.
Pasar Gentong yang berada di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, sebelumnya mengalami kebakaran pada tahun 2024. Hingga saat ini, proses perbaikan belum bisa dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Yunika Nur, mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mencari sumber pendanaan dari luar daerah. Tahun ini, Pemkab Ngawi mengusulkan pembangunan kembali Pasar Gentong melalui skema bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED), kebutuhan anggaran untuk pembangunan pasar tersebut mencapai sekitar Rp8 miliar.
Pembangunan nantinya akan mencakup fasilitas untuk 161 pedagang, yang terdiri dari 28 kios, 91 los, dan 42 dasaran, dengan total luas bangunan sekitar 4.780 meter persegi.
Yunika menambahkan, jika usulan anggaran tersebut disetujui, maka proses pembangunan baru dapat dilaksanakan pada tahun 2027. Sementara itu, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang di sisi utara pasar.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan Pasar Gentong dapat segera kembali berfungsi dan aktivitas ekonomi pedagang bisa kembali berjalan normal seperti sebelum terjadinya kebakaran.






