SiLPA 2025, Bupati Siap Bantu Perbaiki Jalan Desa
NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana mengalokasikan sebagian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 untuk membantu perbaikan jalan poros desa. Langkah tersebut diambil guna mendukung kelancaran akses masyarakat, terutama dalam menunjang program ketahanan pangan.
Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian berada di jalur penghubung Desa Sirigan, Kecamatan Paron, dengan Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar. Jalan tersebut menjadi akses penting bagi distribusi hasil pertanian sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di sektor pertanian.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana memanfaatkan sebagian SiLPA APBD Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp150 miliar untuk mendukung perbaikan jalan poros desa. Program tersebut akan diprioritaskan pada ruas jalan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengatakan tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini telah mencapai lebih dari 97 persen. Sementara itu, tingkat kemantapan jalan desa masih berada di kisaran 80 persen. Karena itu, Pemkab Ngawi berencana melakukan intervensi melalui Perubahan APBD 2026 dengan mengusulkan sekitar Rp50 miliar dari total SiLPA untuk membantu perbaikan jalan desa.
Menurut Ony, keterlibatan pemerintah kabupaten dalam pembangunan infrastruktur desa dilakukan karena kemampuan keuangan pemerintah desa masih terbatas. Kondisi tersebut semakin dirasakan setelah adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke desa.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap perbaikan jalan poros desa dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperkuat sektor ketahanan pangan di Kabupaten Ngawi.






