Pernah Menahan Tokoh Bangsa, RTM Madiun Disiapkan Jadi Wisata Sejarah
KOTA MADIUN – Pemerintah Kota Madiun bersama jajaran TNI mulai melakukan pembersihan Rumah Tahanan Militer (RTM) sebagai langkah awal penataan kawasan bersejarah. Bangunan peninggalan kolonial Belanda yang pernah menjadi tempat penahanan sejumlah tokoh nasional itu diproyeksikan menjadi destinasi wisata sejarah untuk menarik wisatawan sekaligus melestarikan warisan sejarah daerah.
Pembersihan RTM yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, melibatkan sekitar 150 personel gabungan. Kegiatan tersebut menjadi tahap awal sebelum penataan kawasan dan pengembangan bangunan bersejarah itu sebagai salah satu destinasi wisata heritage di Kota Madiun.
RTM Madiun dibangun sekitar tahun 1917 pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan pernah difungsikan sebagai penjara militer. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut masih digunakan sebagai rumah tahanan hingga sekitar tahun 1980. RTM memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Sutan Sjahrir dan Tan Malaka.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan pembersihan dilakukan sebagai tahap awal sebelum proses penataan kawasan. Pemerintah Kota Madiun berencana mengintegrasikan RTM dengan kawasan Balai Kota, Bakorwil, Gereja Santo Cornelius, serta sejumlah bangunan bersejarah lainnya menjadi satu jalur wisata heritage.
Sementara itu, Komandan Korem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro, menyatakan TNI Angkatan Darat mendukung penuh rencana pengembangan RTM sebagai destinasi wisata sejarah. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat mengenai perjalanan sejarah bangsa.
Melalui kegiatan pembersihan ini, pemerintah kota dan TNI juga ingin mengetahui kondisi bangunan secara menyeluruh agar proses perbaikan dan penataan nantinya dapat dilakukan sesuai kebutuhan dengan tetap mempertahankan keaslian bangunan bersejarah tersebut.






