Dewan Kecewa Hasil Proyek Konsolidasi Rehabilitasi Sekolah di Ngawi, Nilai Perbaikan Belum Optimal
Ngawi – Anggota Komisi II DPRD Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek konsolidasi rehabilitasi sekolah di Kabupaten Ngawi. Dari hasil peninjauan, dewan menilai pekerjaan yang dilakukan belum optimal karena terbatasnya alokasi anggaran yang tersedia.
Proyek konsolidasi rehabilitasi tersebut dilaksanakan di tujuh sekolah yang terdiri atas dua sekolah dasar (SD) dan lima sekolah menengah pertama (SMP). Total anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi tujuh sekolah tersebut mencapai Rp608,5 juta.
Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, saat melakukan sidak di SMP Negeri 1 Bringin mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan hanya mencakup perbaikan atap ruang laboratorium, kamar mandi siswa, serta pengecatan bangunan.
Kondisi serupa juga ditemukan saat Komisi II melakukan sidak di SD Negeri Sidolaju 4, Kecamatan Widodaren, beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejumlah kerusakan yang seharusnya mendapat penanganan belum dapat diperbaiki karena keterbatasan anggaran proyek.
Amin menilai hasil pekerjaan rehabilitasi masih jauh dari harapan. Meski demikian, ia meminta rekanan tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan memaksimalkan kualitas hasil pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pihak sekolah.
“Hasilnya memang belum sesuai harapan karena anggarannya terbatas. Namun kami meminta rekanan tetap mengerjakan proyek ini sesuai standar dan semaksimal mungkin agar bangunan yang diperbaiki benar-benar layak digunakan,” ujar Amin Sunarto, Ketua Komisi II DPRD Ngawi.
Diketahui, proyek konsolidasi rehabilitasi sekolah ini semula dijadwalkan dilaksanakan pada 2025. Namun, pelaksanaannya tertunda setelah proses lelang mengalami kegagalan sehingga proyek baru dapat dilanjutkan pada tahun 2026.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp608,5 juta, pekerjaan rehabilitasi di tujuh sekolah tersebut dikerjakan oleh CV Bhirawa Kaloka Utama dengan masa pelaksanaan selama 150 hari. DPRD Ngawi berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan hasil yang sesuai dengan standar meskipun dilaksanakan dengan anggaran yang terbatas.






