Sempat Dievaluasi BPK, Pembangunan Monumen Reog Dipastikan Lanjut
PONOROGO – Pembangunan Monumen Reog Ponorogo dipastikan tetap berlanjut meski sebelumnya sempat mendapat evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pembangunan Monumen Reog Ponorogo tetap akan dilanjutkan setelah sebelumnya mendapat sejumlah catatan dari BPK. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Anggota BPK Republik Indonesia, I Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan setiap proses pembangunan membutuhkan evaluasi dan perbaikan. Namun, catatan yang diberikan dinilai tidak menyentuh hal-hal fundamental sehingga pembangunan Monumen Reog masih dapat dilanjutkan.
Menurutnya, evaluasi diperlukan sebagai bagian dari upaya perbaikan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan kelanjutan pembangunan akan mengikuti hasil evaluasi serta kewenangan pihak terkait.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan yang ada sesuai ketentuan.
Dengan adanya perbaikan dan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi, pembangunan Monumen Reog Ponorogo diharapkan dapat terus berjalan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.






