903 KK Ajukan Perubahan Desil, Pemkab Buka Suara
PONOROGO — Sebanyak 903 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Ponorogo mengajukan perubahan desil kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A). Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyebut pemutakhiran data akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga sesuai dengan keadaan di lapangan.
Persoalan data desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat masih menjadi perhatian Pemkab Ponorogo. Ratusan usulan perubahan tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pemkab Ponorogo menilai pembaruan data penting dilakukan agar kondisi sosial ekonomi warga yang tercatat dalam sistem benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan pemutakhiran data melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Proses tersebut juga mencakup verifikasi dan pemeriksaan silang terhadap data warga yang mengajukan perubahan desil. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pemkab Ponorogo berharap pemutakhiran data Regsosek dapat membuat penetapan desil warga semakin akurat. Dengan data yang lebih tepat, berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.






