Congkel Rolling Door, Pelaku Gasak Uang Rp500 Ribu di Toko Sembako Ponorogo
PONOROGO – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko sembako di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Pelaku membobol rolling door toko menggunakan batang besi sebelum mengambil uang tunai sekitar Rp500 ribu. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, saat kondisi toko sedang sepi. Dalam rekaman CCTV, seorang pelaku terlihat mengenakan kaus hitam dan membawa batang besi untuk mencongkel rolling door hingga berhasil membuka akses masuk ke dalam toko.
Pemilik toko, Joko Nugroho, mengatakan pelaku berhasil membawa uang tunai sekitar Rp500 ribu. Sementara itu, sejumlah uang pecahan Rp2 ribu dan satu unit laptop masih berada di dalam toko.
Berdasarkan rekaman CCTV, Joko menduga pelaku merupakan seorang laki-laki dengan rambut pendek dan mengenakan kaus hitam. Ia memperkirakan pelaku berusia sekitar 15 hingga 19 tahun.
Warga menyebut aksi pencurian di deretan ruko tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pencurian di lokasi yang sama disebut telah terjadi beberapa kali. Kasus tersebut selanjutnya menjadi perhatian pemilik toko dan warga sekitar.






