Cegah Kesalahan Pengelolaan Obat, Dinkes Kabupaten Madiun Gelar Bimtek bagi Tenaga Teknis Kefarmasian
KAB. MADIUN – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menggelar bimbingan teknis bagi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) terkait perizinan sarana kefarmasian dan pengelolaan obat di apotek. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan tenaga kefarmasian terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam bimtek tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan perizinan sarana kefarmasian serta tata kelola obat yang harus diterapkan di apotek. Materi mencakup pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pencatatan, hingga pengawasan stok dan obat kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Heri Setyana mengatakan, pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola obat penting bagi tenaga teknis kefarmasian karena mereka memiliki peran dalam mendukung pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.
Menurutnya, selain memahami pengelolaan obat, TTK juga harus mengetahui batas kewenangan dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan kefarmasian.
“Tenaga teknis kefarmasian harus memahami regulasi yang berlaku, termasuk bagaimana obat dikelola dengan benar mulai dari pengadaan, penerimaan, penyimpanan sampai pencatatan. Ini penting untuk menjaga mutu dan keamanan obat yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Heri Setyana.
Melalui kegiatan tersebut, Dinkes Kabupaten Madiun berharap para TTK dapat semakin memahami regulasi sekaligus menerapkannya dalam kegiatan pelayanan sehari-hari di apotek.
Pengelolaan obat yang dilakukan secara tepat, mulai saat obat diterima hingga diserahkan kepada masyarakat, diharapkan dapat menjaga mutu dan keamanan obat serta meminimalkan kesalahan dalam pelayanan kefarmasian.
Bimtek ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Madiun.






