Tingkatkan Kualitas IRTP, Dinkes Kabupaten Madiun Perkuat Pemahaman CPPOB bagi Pelaku Usaha
KAB MADIUN – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan olahan lokal. Salah satunya melalui bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan tersebut diikuti puluhan pelaku usaha. Bimtek ini menjadi tahap lanjutan dari program edukasi sebelumnya, dengan fokus pada penyegaran materi sekaligus penguatan pemahaman terhadap standar keamanan dan kepatuhan dalam produksi pangan olahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai aspek penting dalam pengelolaan pangan. Materi yang diberikan antara lain prinsip dasar keamanan pangan, tata cara pelabelan produk yang benar, hingga pembaruan regulasi yang wajib dipahami dan dipatuhi produsen pangan olahan.
Ketua Tim Sub Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agusti Irfantika Megarumi, mengatakan penguatan pemahaman CPPOB penting agar pelaku usaha mampu menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten.
Penerapan CPPOB tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir produk, tetapi mencakup seluruh tahapan produksi. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi kepada konsumen.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Madiun berharap pelaku IRTP semakin mampu menghasilkan produk pangan yang aman, higienis, dan berkualitas. Peningkatan kualitas produksi juga diharapkan dapat membuka peluang bagi produk lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas serta memiliki daya saing lebih tinggi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun optimistis penguatan kapasitas pelaku usaha melalui edukasi dan pendampingan dapat mendukung terbentuknya ekosistem pangan olahan lokal yang semakin aman dan berkualitas.







