Stok Pupuk Madiun Raya 31.267 Ton, Petani Tak Wajib Tebus Secara Paket

KABUPATEN MADIUN – Stok pupuk bersubsidi di wilayah Madiun Raya mencapai 31.267 ton per 7 Oktober 2026. Persediaan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam Oktober hingga Maret. Petani juga dapat menebus pupuk sesuai alokasi dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tanpa harus membeli secara paket.

Regional CEO 3 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, menyebutkan stok tersebut terdiri atas 16.433 ton urea, 10.886 ton NPK Phonska, 3.764 ton Petroganik, 166 ton ZA, dan 19 ton NPK Kakao. Sementara itu, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Madiun Raya telah mencapai 237.385 ton atau 77 persen dari total alokasi 306.864 ton pada 2026.

Pupuk Indonesia menegaskan petani tidak diwajibkan menebus pupuk bersubsidi secara paket. Penebusan dapat disesuaikan dengan jenis dan jumlah pupuk yang tercatat dalam e-RDKK. Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang diterima.

Selain pupuk kimia, penggunaan pupuk organik Petroganik juga terus didorong untuk menjaga kesuburan tanah. Hingga 7 Oktober 2026, penyerapan Petroganik di Madiun Raya mencapai 33.732 ton atau 61 persen dari total alokasi 55.183 ton.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, kandungan bahan organik tanah di wilayah Madiun Raya masih berada pada kisaran 2 hingga 2,5 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya peningkatan penggunaan pupuk organik untuk memperbaiki kualitas tanah sekaligus mendukung pemupukan berimbang.

Pupuk Indonesia berharap ketersediaan pupuk bersubsidi dan peningkatan penggunaan pupuk organik dapat membantu petani memenuhi kebutuhan selama musim tanam serta menjaga produktivitas pertanian di wilayah Madiun Raya.

Share
Tutup