DPRD Magetan Terima Rancangan Perubahan APBD 2026 dari Pemkab
MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan penjelasan Bupati terkait pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, dan dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan sejumlah penyesuaian dalam rancangan perubahan APBD 2026. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang selanjutnya akan dilakukan bersama antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD.
“Rancangan perubahan APBD ini merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran terhadap kondisi dan kebutuhan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan,” kata Nanik Endang Rusminiarti.
Selain menyampaikan penjelasan, Pemkab Magetan juga menyerahkan materi rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengatakan pembahasan bersama diperlukan untuk menyelaraskan perubahan anggaran dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan perubahan anggaran dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta prioritas pembangunan di Kabupaten Magetan,” ujar Riyin.
Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan sesuai mekanisme penyusunan dan penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.






