PMI Ponorogo Krisis Ambulans Jenazah, Armada Berusia 20 Tahun

PONOROGO – Palang Merah Indonesia (PMI) Ponorogo menghadapi keterbatasan armada ambulans jenazah. Saat ini, PMI hanya memiliki satu unit kendaraan yang digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat, sementara armada tersebut telah berusia sekitar 20 tahun.

Ambulans jenazah tersebut telah digunakan sejak 2006. Kondisi kendaraan yang sudah berusia dua dekade membuat PMI harus membatasi sejumlah layanan, terutama pengantaran jenazah ke luar daerah.

Untuk layanan pengantaran jenazah di wilayah Kabupaten Ponorogo, PMI masih mengupayakan armada tersebut tetap beroperasi. Namun, kondisi kendaraan menjadi perhatian karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan ambulans jenazah terus berjalan.

Ketua Harian PMI Ponorogo, Sumani, mengatakan pengadaan armada baru menjadi kebutuhan yang mendesak. Pihaknya telah mengajukan pengadaan ambulans jenazah kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

PMI Ponorogo berharap pengadaan armada baru dapat direalisasikan tahun depan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala PMI untuk membeli armada baru secara mandiri. Selama ini, PMI mengandalkan dana kemanusiaan untuk menjalankan berbagai layanan, termasuk pelayanan gratis bagi masyarakat serta penanganan kebencanaan.

Sumani menegaskan, ambulans biasa tidak dapat digunakan untuk mengangkut jenazah. Kendaraan khusus untuk pengangkutan jenazah harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan memiliki penanda sebagai ambulans jenazah.

Dengan tambahan armada baru, PMI Ponorogo berharap cakupan pelayanan pengantaran jenazah dapat kembali diperluas, termasuk untuk kebutuhan masyarakat di luar daerah.

Share
Tutup