Pengadaan 2 Unit Mobil Damkar, Pemkab Ngawi Alokasikan Rp3 Miliar
NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran Rp3 miliar melalui Perubahan APBD 2026 untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran atau damkar. Dua armada baru tersebut nantinya ditempatkan di Pos Induk dan Pos Bantu Widodaren.
Kepala Satpol PP dan Damkar Ngawi Peggy Yudho Subekti mengatakan, masing-masing armada diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Pengadaan tersebut menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas, terutama di tengah musim kemarau panjang yang meningkatkan potensi kebakaran.
Dua armada baru tersebut memiliki kapasitas tangki air masing-masing 3.500 liter dan 4.000 liter. Penempatan di Pos Induk dan Pos Bantu Widodaren diharapkan dapat memperluas sekaligus mempercepat jangkauan pelayanan ketika terjadi kebakaran.
“Pengadaan dua armada ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas. Terlebih saat musim kemarau panjang seperti sekarang, potensi kebakaran di Ngawi cukup tinggi,” kata Peggy Yudho Subekti.
Selain penambahan armada pemadam kebakaran, Pemkab Ngawi juga akan menyesuaikan sarana dan prasarana penyelamatan lainnya. Hal ini dilakukan karena tugas petugas damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai operasi penyelamatan.
Penambahan armada dan sarana pendukung tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan petugas sekaligus mempercepat penanganan dan jangkauan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.






