Ngawi — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum Ngawi. Razia dilakukan di tiga lokasi berbeda dan menyasar para pengunjung serta pemandu lagu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo. Sebanyak 19 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu menjalani pemeriksaan, termasuk pengecekan barang bawaan dan tes urine di lokasi.
Dari hasil razia tersebut, satu orang pemandu lagu dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Mapolres Ngawi.
AKP Marji Wibowo menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk deteksi dini dan langkah preventif guna menekan peredaran narkoba di wilayah yang dianggap rawan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai titik. Tempat hiburan malam merupakan salah satu lokasi yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika,” tegas AKP Marji.
Langkah tegas Satresnarkoba ini mendapat apresiasi sebagai bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.