Kab. Madiun – Waktu boleh berlalu dan usia terus bertambah, namun kenangan masa sekolah tetap abadi. Hal inilah yang tergambar dalam momen penuh haru saat para alumni SMA Negeri 1 Caruban angkatan 1984 berkumpul dalam acara Halal Bihalal dan temu kangen.
Di bawah langit pagi yang cerah, suasana hangat langsung terasa sejak para alumni mulai berdatangan. Tawa dan canda mengiringi pertemuan mereka yang telah terpisah puluhan tahun. Kenangan lama seakan kembali hidup dalam balutan kebersamaan yang erat.
Acara semakin istimewa dengan kehadiran salah satu alumni, Laksamana TNI (Purn.) Yudo Margono, yang datang bersama sang istri, Veronica Yulis Prihayati. Kehadiran keduanya menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh peserta reuni.
Kegiatan diawali dengan senam bersama. Gerakan sederhana yang dilakukan bersama-sama ini mampu mencairkan suasana sekaligus membangkitkan semangat kebersamaan para alumni.
Kemeriahan berlanjut dengan berbagai permainan yang menghadirkan gelak tawa. Sejenak, para alumni melupakan usia dan kembali merasakan keceriaan seperti masa remaja di bangku sekolah.
Memasuki acara inti, suasana berubah menjadi lebih khidmat. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Reuni, Agus Siswanto, menyampaikan pentingnya menjaga silaturahmi dan mempererat persaudaraan yang telah terjalin sejak lama.
Tak hanya itu, siraman rohani turut menjadi bagian penting dalam rangkaian acara. Momen ini mengajak para alumni untuk merenungi perjalanan hidup serta mensyukuri nikmat usia dan kesempatan untuk kembali berkumpul.
Dalam kesempatan tersebut, Laksamana TNI (Purn.) Yudo Margono juga memberikan pesan inspiratif sebagai pembina alumni, yang semakin memperkuat nilai kebersamaan dan persaudaraan di antara para peserta.
Di penghujung acara, suasana haru tak terelakkan. Pelukan hangat, jabat tangan erat, serta mata yang berkaca-kaca menjadi bukti kuatnya ikatan persahabatan yang telah terjalin selama puluhan tahun.
Reuni ini bukan sekadar temu kangen, tetapi juga menjadi pengingat bahwa persahabatan sejati akan selalu hidup, melampaui batas waktu.










