Ratusan Warga Geruduk DPRD, Desak Tambang Sayutan Dievaluasi
MAGETAN – Ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magetan pada Rabu siang. Mereka menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta mengganggu fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Dalam aksi damai tersebut, warga memadati halaman kantor DPRD sambil membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka meminta DPRD Magetan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan dan meninjau kembali legalitas serta penetapan lokasi tambang yang kini menjadi polemik.
Warga menilai aktivitas tambang yang mulai melakukan pembukaan akses jalan di wilayah Desa Sayutan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan jalan desa yang selama ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat dan dikhawatirkan akan menjadi jalur utama keluar masuk kendaraan tambang.
Selain itu, lokasi tambang disebut berada tidak jauh dari sumber air yang selama ini menjadi kebutuhan warga. Masyarakat juga menyoroti kedekatan area tambang dengan makam leluhur desa yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.
Dalam orasinya, sejumlah warga mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kunjungan langsung dari anggota DPRD ke lokasi yang menjadi sumber konflik. Mereka berharap wakil rakyat hadir di tengah masyarakat untuk melihat secara langsung kondisi yang terjadi.
Perwakilan warga, Dakun, menegaskan masyarakat menginginkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang sebelum kegiatan berlanjut lebih jauh.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Magetan, Putut Pujiono, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan warga. DPRD berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut melalui audiensi yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari organisasi perangkat daerah, perwakilan warga, hingga pihak perusahaan tambang.
Meski demikian, bagi warga, audiensi bukanlah tujuan akhir. Mereka menginginkan langkah konkret dan kepastian terkait status serta dampak aktivitas tambang yang dinilai berpotensi memicu konflik berkepanjangan di Desa Sayutan.
Sebelum membubarkan diri, massa juga menuntut agar alat berat ekskavator yang saat ini digunakan untuk membuka akses menuju area tambang segera dipindahkan. Tuntutan tersebut menjadi simbol keinginan warga agar aktivitas di lapangan dihentikan sementara sampai ada kejelasan hasil evaluasi dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Magetan.






