Rumah Burung Hantu Dimaksimalkan untuk Kendalikan Hama Tikus di Lahan Pertanian Magetan

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan (TPHP) terus mengoptimalkan program rumah burung hantu sebagai salah satu metode pengendalian hama tikus di lahan pertanian. Program ini memanfaatkan burung hantu sebagai predator alami untuk membantu menekan populasi tikus yang kerap merusak tanaman petani.

Program rumah burung hantu telah dijalankan sejak tahun 2015. Hingga tahun 2025, Dinas TPHP Kabupaten Magetan mencatat telah membangun sebanyak 941 rumah burung hantu di berbagai wilayah pertanian.

Selain pembangunan yang dilakukan pemerintah, para petani juga berinisiatif mendirikan rumah burung hantu secara swadaya. Dengan demikian, jumlah keseluruhan rumah burung hantu di Kabupaten Magetan saat ini diperkirakan mencapai sekitar 1.500 unit yang tersebar di sejumlah sentra pertanian.

Untuk mendukung efektivitas program, Dinas TPHP turut memberikan bantuan sepasang burung hantu jenis malaba untuk dikembangbiakkan. Burung-burung tersebut kemudian menempati rumah yang dibangun di sekitar area persawahan dan berburu tikus pada malam hari.

Secara alami, seekor burung hantu memiliki jangkauan berburu hingga lima hektare lahan. Dalam satu malam, burung hantu mampu memangsa lima hingga sepuluh ekor tikus. Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat menjadi 10 hingga 20 ekor per malam saat burung hantu sedang memberi makan anak-anaknya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Magetan, Romandhon, mengatakan program rumah burung hantu menjadi salah satu upaya pengendalian hama yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sebaran program ini hampir mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan. Namun, wilayah dataran tinggi seperti Poncol dan Plaosan relatif lebih sedikit menerapkannya karena jarang mengalami serangan tikus. Sementara itu, wilayah dataran bawah seperti Barat, Kartoharjo, Karas, dan Takeran menjadi daerah yang paling banyak memanfaatkan rumah burung hantu untuk melindungi tanaman padi dari serangan hama.

Melalui program tersebut, Dinas TPHP Magetan berharap petani dapat menerapkan pengendalian hama secara alami sekaligus mengurangi ketergantungan pada metode lain yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun keselamatan.

Share
Tutup