Program Guyub Rukun Resmi Berjalan, Setiap RT Desa Terima Bantuan Rp3 Juta

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan Program Guyub Rukun bagi Rukun Tetangga (RT) di wilayah desa. Melalui program ini, setiap RT menerima bantuan stimulan sebesar Rp3 juta yang disalurkan secara bertahap untuk mendukung berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat.

Realisasi Program Guyub Rukun mulai dilakukan dengan menyalurkan bantuan kepada RT di wilayah desa sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Penggunaan dana ditentukan melalui musyawarah warga dan wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan program tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan RT sebagai penerima bantuan keuangan untuk mendukung kegiatan di lingkungan masing-masing. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah warga.

Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Magetan juga menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi setelah proses penyaluran selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Guyub Rukun berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh RT di wilayah desa. Hasil evaluasi pelaksanaan program nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan Program Guyub Rukun pada tahap berikutnya.

Share
Tutup