Tembakau Magetan, dari Varietas Lokal hingga Menjadi Produk Unggulan

Magetan – Kabupaten Magetan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau berkualitas di Jawa Timur. Di balik hasil produksi tembakau yang dipasarkan ke berbagai daerah, terdapat sejumlah varietas lokal yang menjadi kekhasan Magetan. Bahkan, tiga varietas di antaranya kini telah resmi diakui sebagai varietas lokal unggulan.

Varietas tembakau merupakan kelompok tanaman yang memiliki karakteristik khas, baik dari bentuk tanaman, kualitas daun, aroma, maupun kemampuan beradaptasi dengan lingkungan. Keberadaan varietas lokal menjadi aset penting yang perlu dilindungi sebagai bagian dari plasma nutfah daerah.

Di Kabupaten Magetan terdapat enam varietas tembakau lokal yang diajukan untuk mendapatkan pengakuan, yakni Andong Kuning, Andong Hijau, Andong Mliwis, Kemloko Magetan, Kemloko Jowo, dan Gober. Setelah melalui proses identifikasi, penelitian, dan pemurnian, pada tahun 2025 pemerintah menetapkan tiga varietas sebagai varietas lokal unggulan, yaitu Andong Kuning, Kemloko Magetan, dan Andong Mliwis.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan resmi bahwa ketiga varietas memiliki keunikan, kemurnian, dan layak dikembangkan sebagai varietas unggulan lokal. Dengan demikian, sumber daya genetik asli Magetan diharapkan tetap terjaga di tengah perkembangan budidaya tembakau.

Hasil budidaya tembakau di Magetan kemudian diolah menjadi berbagai produk, mulai dari daun basah, rajangan halus, rajangan pabrikan, hingga janturan. Produk-produk tersebut masih dibedakan berdasarkan kualitas daun bagian bawah maupun bagian atas sehingga memiliki nilai jual yang berbeda.

Dalam proses budidaya, waktu tanam juga disesuaikan dengan kondisi geografis. Di wilayah dengan ketinggian lebih dari 1.200 meter di atas permukaan laut, penanaman umumnya dimulai pada minggu pertama April. Sementara itu, di dataran yang lebih rendah, penanaman biasanya dilakukan pada awal Mei.

Perbedaan ketinggian lahan juga memengaruhi masa panen. Tembakau yang ditanam di dataran tinggi membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga siap dipanen, sedangkan di dataran rendah atau lahan sawah hanya memerlukan waktu sekitar tiga bulan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Magetan, Siswanto, mengatakan penetapan varietas lokal merupakan langkah penting untuk menjaga identitas tembakau Magetan sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasaran.

“Dengan adanya pengakuan terhadap varietas lokal ini, kami berharap petani tetap mempertahankan varietas asli Magetan. Selain menjaga identitas daerah, hal ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tembakau tanpa mengabaikan pelestarian sumber daya genetik yang dimiliki Kabupaten Magetan,” ujar Siswanto.

Melalui pengakuan terhadap tiga varietas lokal tersebut, pemerintah dan petani berharap tembakau Magetan semakin dikenal sebagai komoditas unggulan yang memiliki ciri khas tersendiri, sekaligus mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.

Share
Tutup