Harlah ke-52, PSCP Tegaskan Legalitas Hak Merek dan Hak Cipta Perguruan

Magetan – Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan (PSCP) memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-52 di Padepokan Wiro Yudo Wicaksono, Sabtu (18/7/2026). Selain menjadi ajang silaturahmi dan pelestarian budaya, peringatan ini juga dimanfaatkan untuk menegaskan legalitas hak merek dan hak cipta sebagai identitas resmi perguruan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan atraksi pencak silat, doa bersama, serta dihadiri pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang, dan ratusan perwakilan warga perguruan dari berbagai daerah.

Mengusung tema “Lestarikan Budaya, Wujudkan Generasi Berprestasi”, Harlah ke-52 menjadi momentum memperkuat komitmen PSCP dalam melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa sekaligus membentuk generasi yang berkarakter, disiplin, dan berprestasi.

Di sela-sela kegiatan, Pengurus Pusat PSCP menggelar konferensi pers untuk menyampaikan status hak merek dan hak cipta yang telah dimiliki perguruan. Seluruh hak tersebut telah memperoleh pengakuan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehingga memiliki kekuatan hukum sebagai identitas resmi PSCP.

Hak merek yang telah terdaftar meliputi logo resmi dan logo sakral tiga dimensi. Sementara itu, hak cipta mencakup seragam sakral siswa dan madya, Mars PSCP, foto Eyang Wagiman, jurus perguruan, serta semboyan Wiro Yudo Wicaksono. Pengakuan hukum tersebut diharapkan mampu menjaga keaslian identitas perguruan sekaligus mencegah penyalahgunaan atribut oleh pihak yang tidak berwenang.

Ketua Umum Perguruan PSCP Pusat Magetan, Joko Suryono, mengatakan legalitas hak merek dan hak cipta merupakan bentuk perlindungan terhadap identitas serta warisan yang dimiliki perguruan.

“Hak merek dan hak cipta ini merupakan identitas resmi PSCP yang telah mendapatkan perlindungan hukum. Kami menginstruksikan seluruh pengurus daerah dan cabang untuk menyosialisasikan identitas resmi perguruan kepada seluruh anggota agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Joko Suryono.

Pengurus pusat juga menginstruksikan seluruh pengurus daerah dan cabang untuk menyosialisasikan identitas resmi tersebut kepada anggota maupun masyarakat melalui berbagai media informasi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga marwah, kehormatan, dan legalitas perguruan.

Melalui momentum Harlah ke-52, PSCP mengajak seluruh warga perguruan untuk terus menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta mengamalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri. Dengan identitas yang telah memperoleh perlindungan hukum, PSCP optimistis mampu terus berkembang dan melahirkan generasi berprestasi yang dapat mengharumkan nama bangsa di tingkat nasional maupun internasional.

Peringatan Harlah ke-52 ini tidak hanya menjadi perayaan perjalanan PSCP selama lebih dari setengah abad, tetapi juga menjadi penegasan komitmen perguruan dalam menjaga identitas, melestarikan budaya pencak silat, dan memperkuat persatuan seluruh warganya.

Share
Tutup