Disnakertrans Jatim Dalami Kasus Wisatawan Madiun Hilang saat Tur di Korsel

Kabupaten Madiun – Kasus hilangnya seorang wisatawan asal Kabupaten Madiun saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan masih menjadi perhatian berbagai pihak. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif korban karena proses penelusuran masih dilakukan oleh otoritas terkait.

Wisatawan berinisial F-Y-A, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sebelumnya dilaporkan hilang setelah terpisah dari rombongan tur saat berada di Korea Selatan. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai hilangnya korban beredar di media sosial.

Seiring dengan kasus tersebut, muncul dugaan bahwa korban sengaja meninggalkan rombongan untuk bekerja di Korea Selatan. Namun, hingga kini belum terdapat kepastian mengenai motif korban meninggalkan rombongan. Pemerintah meminta masyarakat menunggu hasil penelusuran dan tidak menarik kesimpulan sebelum adanya informasi resmi dari pihak yang berwenang.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menjelaskan, Korea Selatan memiliki sistem penempatan pekerja migran yang berbeda dengan sejumlah negara lain. Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke Korea Selatan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur resmi yang harus dipenuhi.

Karena itu, dugaan bahwa korban sengaja terpisah dari rombongan untuk bekerja di Korea Selatan masih perlu dibuktikan. Pemerintah belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan atau murni merupakan persoalan pribadi.

Saat ini, proses penanganan masih menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Korea Selatan. Pihak terkait masih melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan korban sekaligus memastikan penyebab korban terpisah dari rombongan wisata.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi yang mengarah pada persoalan pekerja migran, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses dapat ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur juga menyebut, kasus wisatawan yang dilaporkan hilang setelah mengikuti perjalanan tur ke Korea Selatan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kondisi tersebut membuat penanganan perlu dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak.

Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Madiun akan berkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing. Penelusuran diharapkan dapat segera memberikan kejelasan mengenai keberadaan korban serta kronologi dan penyebab terpisahnya korban dari rombongan.

Hingga kini, keluarga masih menunggu kabar mengenai keberadaan F-Y-A dan berharap korban segera ditemukan dalam kondisi selamat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan baru.

AIKAL UDHA — JTV MADIUN

Share
Tutup