Dua Lokasi Gugur, Pemkot Madiun Ajukan Lahan Baru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
MADIUN – Pemerintah Kota Madiun mengajukan lahan baru seluas enam hektare di Jalan Tirta Raya, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, sebagai calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Usulan tersebut diajukan setelah dua lokasi yang sebelumnya diusulkan dinilai belum memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat.
Lahan baru tersebut telah disurvei oleh tim dari kementerian dan dinilai layak menjadi kawasan pembangunan Sekolah Rakyat. Dengan luas mencapai enam hektare, lokasi tersebut dianggap mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekolah berkonsep berasrama, lengkap dengan fasilitas pendidikan dan asrama bagi para siswa.
Meski demikian, Pemerintah Kota Madiun masih harus menyelesaikan proses perubahan tata ruang. Saat ini, lahan tersebut masih berstatus sebagai kawasan wisata sesuai rencana tata ruang daerah.
Sebelumnya, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi lokasi wisata buatan bertajuk Peceland. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena masih menunggu kepastian investor.
“Lahan ini telah disurvei oleh tim dari kementerian dan dinilai memenuhi kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini kami tinggal menyiapkan proses administrasi, termasuk penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Pemerintah Kota Madiun saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai tahapan pembangunan. Sesuai skema program, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Dengan usulan lokasi baru tersebut, Pemerintah Kota Madiun berharap proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan sehingga mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program nasional tersebut.






