PAW Pimpinan DPRD, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi

Kabupaten Madiun – Kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun resmi berganti setelah Agus Prayitno dari Partai Demokrat dilantik melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026).

Agus Prayitno menggantikan Ali Masngudi yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD karena alasan kepentingan keluarga. Meski tidak lagi menjabat sebagai unsur pimpinan, Ali Masngudi tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Ali Masngudi selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bapak Ali Masngudi selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Semoga kontribusinya tetap berlanjut sebagai anggota dewan,” ujar Fery Sudarsono.

Fery juga berharap Agus Prayitno dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya sebagai unsur pimpinan DPRD, termasuk memahami regulasi serta mekanisme kerja lembaga legislatif.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Madiun, Hari Puryadi, menjelaskan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Usulan pergantian diajukan melalui tahapan di tingkat DPC hingga DPP Partai Demokrat sebelum Agus Prayitno ditetapkan sebagai pengganti.

“Seluruh proses PAW telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap Agus Prayitno dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun,” kata Hari Puryadi.

Dengan pelantikan tersebut, Agus Prayitno kini resmi mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 serta menjalankan fungsi pimpinan DPRD dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan dan aspirasi masyarakat.

Share
Tutup