Tiga Legislator Walk Out dari Paripurna, Soroti Proses Pembahasan KUA-PPAS 2027

Kota Madiun – Tiga anggota DPRD Kota Madiun meninggalkan rapat paripurna saat agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026). Aksi walk out dilakukan setelah ketiganya menyampaikan interupsi dan menyatakan keberatan terhadap proses pembahasan KUA-PPAS di tingkat Komisi I.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menggantikan Ketua DPRD Armaya yang sedang menjalankan tugas luar.

Aksi walk out diawali oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto. Tak lama kemudian, dua anggota Komisi I lainnya, Usman Effendi dan Denny Djoko, turut meninggalkan ruang rapat sebelum penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan.

Didik Yulianto menjelaskan, keputusan meninggalkan rapat merupakan sikap pribadi yang didasari tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun.

Keputusan ini merupakan sikap pribadi saya sebagai Ketua Komisi I. Saya menilai proses pembahasan KUA-PPAS di tingkat komisi terhenti, padahal sebelumnya telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah DPRD dan sedang dibahas bersama OPD mitra kerja, ujar Didik Yulianto.

Menurut Didik, pembahasan di Komisi I dihentikan setelah adanya rapat antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Madiun yang diwakili Sekretaris Daerah. Selain itu, ia menyebut sejumlah undangan rapat dengar pendapat yang dilayangkan Komisi I kepada organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dipenuhi.

Ia menilai kondisi tersebut berdampak terhadap marwah lembaga DPRD sehingga memilih tidak mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027.

Meski tiga legislator memilih meninggalkan ruang rapat, agenda paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Kota Madiun Tahun Anggaran 2027 tetap berlangsung sesuai jadwal.

Share
Tutup