Rekayasa Lalu Lintas Baru, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Madiun Berganti Arah
Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) pada 1 hingga 16 Agustus 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus menyesuaikan kondisi lalu lintas di kawasan pusat kota.
Dalam uji coba tersebut, sejumlah ruas jalan mengalami perubahan arah. Jalan Kalimantan yang sebelumnya diberlakukan satu arah ke timur kini diubah menjadi satu arah ke barat. Sementara itu, Jalan Sulawesi yang sebelumnya satu arah ke barat berubah menjadi satu arah ke timur.
Perubahan juga diterapkan di Jalan Merapi yang kini diberlakukan satu arah dari barat ke timur. Adapun Jalan Timor yang sebelumnya dapat dilalui dua arah diubah menjadi satu arah ke barat guna memperlancar arus kendaraan di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari evaluasi untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan lancar di kawasan pusat kota.
“Uji coba ini dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk mendapatkan pola lalu lintas yang paling efektif, sehingga dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Pahlawan Street Center,” ujar F. Bagus Panuntun.
Sementara itu, Sunardi, seorang pedagang di Jalan Sulawesi, mengaku telah berjualan selama 25 tahun dan sudah tiga kali mengalami perubahan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Menurutnya, pola satu arah dari timur ke barat merupakan yang paling ideal karena menyediakan ruang parkir lebih luas sehingga memudahkan pelanggan berhenti dan berbelanja.
“Kalau arus kendaraan satu arah dari timur ke barat, pelanggan lebih mudah parkir dan berhenti untuk berbelanja. Menurut saya, pola ini yang paling cocok,” kata Sunardi.
Selain perubahan tersebut, Jalan Sawo Barat diberlakukan satu arah dari barat ke timur hingga simpang empat Jalan Sawo–Jalan Mangga. Pemerintah Kota Madiun juga mencabut pembatasan bagi kendaraan roda dua di Jalan Diponegoro Timur sehingga sepeda motor kembali dapat melintas dari dua arah.
Selama masa uji coba berlangsung, Pemerintah Kota Madiun mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu serta petunjuk lalu lintas yang telah dipasang demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.






