Pemenuhan Sarpras Damkar Dilakukan Tahun 2027
NGAWI – Sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Kabupaten Ngawi masih dinilai belum memadai untuk mendukung upaya penyelamatan dan penanggulangan kebakaran. Sejumlah peralatan bahkan sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan peremajaan.
Kabupaten Ngawi memiliki wilayah yang cukup luas dengan 19 kecamatan. Namun, fasilitas pemadam kebakaran yang tersedia saat ini masih terbatas. Sejumlah sarana yang mengalami kerusakan antara lain pakaian tahan api, sepatu, hingga armada mobil pemadam kebakaran.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengakui masih terdapat kekurangan sarana dan prasarana pada sektor pemadam kebakaran. Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana memprioritaskan pemenuhan kebutuhan tersebut melalui APBD 2027.
Selain peralatan penunjang, pemerintah daerah juga berencana menambah armada pemadam kebakaran. Salah satu prioritasnya adalah kendaraan yang memiliki kemampuan menjangkau kawasan permukiman padat penduduk.
Penambahan pos pemadam kebakaran juga dinilai penting untuk mempercepat penanganan ketika terjadi kebakaran. Saat ini, Kabupaten Ngawi baru memiliki dua pos, yakni pos induk dan pos di wilayah Widodaren.
Pemerintah daerah berharap pemenuhan sarana dan prasarana tersebut dapat meningkatkan kecepatan serta efektivitas petugas dalam menangani kebakaran dan melakukan proses penyelamatan masyarakat.
Potensi kebakaran sendiri cenderung meningkat saat memasuki musim kemarau. Sejumlah kasus kebakaran dapat dipicu oleh kelalaian manusia maupun korsleting listrik.
Masyarakat pun diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap penggunaan instalasi listrik dan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.






