189 Gerai KDKMP Telah Terbangun, Operasional Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
NGAWI – Sebanyak 189 Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ngawi telah selesai dibangun. Namun, gerai-gerai tersebut belum seluruhnya dapat dimanfaatkan karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Dari total 217 desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi, pembangunan 189 gerai KDKMP telah rampung 100 persen. Sementara 24 desa dan kelurahan masih dalam tahap pembangunan, sedangkan empat desa dan kelurahan belum memulai pembangunan karena terkendala ketersediaan lahan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, Sumarsono, menjelaskan empat wilayah yang belum melakukan pembangunan yakni Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, dan Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman. Keduanya terkendala lahan karena harus menggunakan lahan milik Perhutani dan membutuhkan izin dari Gubernur Jawa Timur.
Sementara itu, dua wilayah lainnya, yakni Kelurahan Pelem dan Kelurahan Ketanggi, masih dalam proses pencarian lahan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Sumarsono mengatakan, pembangunan gerai yang telah selesai 100 persen sejauh ini baru mencakup bangunan fisik dan sebagian kendaraan operasional. Sejumlah kebutuhan serta sarana dan prasarana pendukung masih belum seluruhnya terpenuhi.
“Untuk gerai yang sudah terbangun 100 persen, saat ini baru sebatas bangunan fisik dan beberapa kendaraan operasional. Sarana dan prasarana pendukung masih belum semuanya terpenuhi. Kami juga masih menunggu petunjuk teknis untuk pelaksanaan operasionalnya.”
Menurut Sumarsono, keberadaan juknis dari pemerintah pusat diperlukan sebagai dasar untuk menentukan tahapan operasional Gerai KDKMP yang telah selesai dibangun.
Di sisi lain, saat ini terdapat sekitar 12 Gerai KDKMP yang sudah mulai menjalankan aktivitas. Namun, kegiatan tersebut masih memanfaatkan rumah pengurus koperasi maupun gedung sekretariat desa.
Sumarsono menambahkan, setelah proses serah terima bangunan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterima, gerai-gerai yang saat ini masih beroperasi di lokasi sementara akan segera dipindahkan ke bangunan KDKMP yang telah disiapkan.
“Ada sekitar 12 gerai yang sudah berjalan dan sementara masih memanfaatkan rumah pengurus maupun sekretariat desa. Nanti kalau sudah ada proses serah terima dan juknis dari pusat, akan segera dipindahkan ke gerai yang sudah terbangun.”
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap proses pembangunan dan persiapan operasional KDKMP dapat segera dituntaskan sehingga seluruh gerai dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.






