Usul Tambahan Rp150 Juta Tangani Kekeringan
NGAWI – Dampak musim kemarau berkepanjangan membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi mengalami krisis air bersih. Untuk mendukung penanganan dan distribusi air bersih bagi warga terdampak, BPBD Ngawi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp150 juta pada perubahan APBD 2026.
Komisi II DPRD Ngawi menggelar rapat dengar pendapat bersama BPBD Ngawi untuk membahas penanganan bencana kekeringan. Saat ini, tercatat 11 dusun mengalami dampak kekeringan dan mengandalkan pasokan air bersih melalui dropping.
Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, mengatakan hasil rapat tersebut menjadi dasar tindak lanjut penanganan kekeringan, termasuk pengusulan tambahan anggaran melalui perubahan APBD 2026.
BPBD Ngawi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp150 juta yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mendukung kegiatan penanganan dampak kekeringan.
Menurut Amin, tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mencukupi kebutuhan kegiatan penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.
Terlebih, berdasarkan prediksi BPBD, musim kemarau masih berpotensi berlangsung hingga November mendatang. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat wilayah terdampak kekeringan semakin meluas.
Hingga kini, tercatat 11 dusun dengan lebih dari 500 kepala keluarga terdampak kekeringan. Warga di wilayah tersebut masih menggantungkan kebutuhan air sehari-hari dari bantuan dropping air bersih karena sejumlah sumber air mulai mengering.
Pemerintah daerah bersama BPBD dan pihak terkait terus melakukan upaya distribusi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama musim kemarau.






