DKPP Catat Luas Lahan Pertanian Pasang Surut Capai 100 Hektar

NGAWI — Surutnya volume air waduk saat musim kemarau dimanfaatkan warga di sekitar Waduk Pondok, Kabupaten Ngawi, sebagai lahan pertanian. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi mencatat luas lahan pertanian pasang surut tersebut mencapai kurang lebih 100 hektare.

Sejumlah warga di tepi aliran Waduk Pondok memanfaatkan lahan yang muncul saat debit air menyusut untuk bercocok tanam. Berbagai komoditas ditanam, mulai dari padi, jagung, kacang-kacangan, hingga tembakau.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DKPP Ngawi, M. Hasan Zunairi, mengatakan terdapat lima desa yang warganya memanfaatkan lahan waduk sebagai pertanian pasang surut saat musim kemarau. Kelima desa tersebut yakni Desa Suruh, Gandong, Kenongorejo, Dampit, dan Sumber Bening, Kecamatan Bringin.

Dari total lahan sekitar 100 hektare, sekitar 45 hektare dimanfaatkan untuk tanaman padi, 50 hektare untuk jagung, sementara sisanya sekitar 5 hektare digunakan untuk tanaman kacang dan tembakau.

Produktivitas pertanian pasang surut memang belum terlalu tinggi. Untuk tanaman padi, hasil panen rata-rata berada di kisaran 4 hingga 4,5 ton per hektare.

Meski demikian, lahan pertanian pasang surut memiliki sejumlah tantangan. Pemanfaatannya sangat bergantung pada kondisi waduk dan hanya dapat dilakukan ketika volume air menyusut, terutama saat musim kemarau.

Lahan pertanian pasang surut tersebut juga telah terdata oleh DKPP Ngawi. Dengan pendataan tersebut, para petani berkesempatan mendapatkan bantuan sarana produksi pertanian, seperti pupuk dan benih.

Selain menggarap lahan di sekitar aliran waduk, sebagian warga juga memiliki lahan di area yang lebih tinggi. Kondisi tersebut membuat lahan pasang surut menjadi salah satu alternatif untuk menambah areal pertanian sekaligus meningkatkan pemanfaatan lahan saat musim kemarau.

Share
Tutup